Anies Desak Usut Tuntas Temuan PPATK: Jangan Biarkan Demokrasi Dirusak

Selasa, 19/12/2023 07:17 WIB
Anies Baswedan berpidato di Apel Siaga Partai Nasdem di GBK (Foto: Istimewa)

Anies Baswedan berpidato di Apel Siaga Partai Nasdem di GBK (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mendesak temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 harus segera diusut.

Hal itu dia sampaikan usai menghadiri acara Nongkrong Asyik Bareng Anies (Nais) di kafe Green District, Kota Lubuklinggau, Senin (18/12).

"Usut tuntas dan jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh praktik-praktik yang tidak benar ini," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Capres yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan PKB itu memahami, dalam proses demokrasi ada biaya yang harus dikeluarkan.

"Tapi harus menggunakan cara-cara yang benar," sambung capres yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu.

"Jadi saya melihat perlu ada sikap yang tegas dari KPU, dari aparat penegak hukum, untuk mengusut hingga tuntas," tutup Anies Baswedan.

PPATK telah menemukan transaksi janggal dengan nilai hingga triliunan rupiah, melibatkan ribuan nama Caleg hingga partai politik. Temuan itu saat ini telah dikirimkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU RI.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar