2 Tersangka Kasus Film Porno Produksi Jaksel Menikah di Polda Metro

ilustrasi video porno (Foto: kompas)
Jakarta, law-justice.co - Dua tersangka kasus pembuatan film porno oleh rumah produksi di Jakarta Selatan melangsungkan akad nikah di ruang penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu, 9 September lalu.
Mempelai perempuan berinisial SE yang berperan sebagai talent wanita dan sekretaris rumah produksi. Lalu, mempelai pria adalah AT yang berperan sebagai sound engineering.
"Pernikahan tersebut dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan dihadiri oleh lima orang peserta, yaitu satu orang penghulu, dua orang saksi, satu orang wali dari mempelai wanita, dan satu orang lainnya ibu dari tersangka SE," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin 2 Oktober 2023.
Ade juga menuturkan kedua tersangka tersebut memang sudah memiliki rencana untuk menikah sebelum terjerat kasus hukum. Ia menjelaskan meski keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan, mereka masih tetap berhak menggelar akad nikah.
"Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah," ucap dia.
Dalam prosesnya, lanjut Ade, tahanan hanya perlu mengajukan permohonan. Nantinya, kepolisian akan menyediakan tempat untuk akad nikah serta petugas dari KUA.
"Pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan. Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk menjamin keamanan, seperti mencegah tahanan melarikan diri," tutur dia.
Lebih lanjut Ade menyebut usai proses pernikahan tersebut, kedua tersangka kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini ada lima orang yang jadi tersangka dalam kasus pembuatan film porno rumah produksi Jaksel. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.
Polisi pun telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas oleh kejaksaan.
Teranyar, polisi juga telah memeriksa para pemeran yang terlibat dalam produksi film porno ini pun turut diperiksa. Sejumlah pemeran yang telah hadir antara lain Virly Virginia, Meli3gp, Chaca Novita, Zafira Zun, Fatra Ardianata, Ujang Ronda, hingga Siskaeee.
Komentar