Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Adik Vanessa Angel Dipolisikan

Senin, 28/08/2023 12:02 WIB
Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Adik Vanessa Angel Dipolisikan. (Medsos).

Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Adik Vanessa Angel Dipolisikan. (Medsos).

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelapor bernama Jaenuddin mengatakan, Mayang dilaporkan gara-gara menertawakan pelaksanaan upacara HUT RI ke-78 beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, perbuatan Mayang dalam video yang diunggahnya beberapa waktu lalu diduga sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara yang ada dalam upacara HUT RI tersebut.

"Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata kata siap...siap...siap, banyaklah sambil ketawa cekikikan," kata pelapor Jaenudin saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

"Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa," imbuhnya.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 26 Agustus 2023. Jaenudin melaporkan Mayang dan Loli terkait kasus yang ada. Keduanya dipolisikan terkait Pasal 66 UU Nomor 24 tahun 2009.

Jaenudin mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi terhadap keduanya, namun tak digubris. Dalam pelaporan tersebut, pihaknya turut melampirkan barang bukti, termasuk video Mayang yang diduga menghina simbol negara.

"Sejauh ini barang bukti video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," ujarnya.

Dia berharap pihak kepolisian segera memanggil Mayang untuk diklarifikasi terkait kasus yang ada. Dia juga meminta semua pihak yang ada dalam video tersebut diperiksa.

"Iya seperti itu diperiksa, kita masih memberikan kesempatan Mayang dan Loli meminta maaf," jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki pelaporan tersebut.

"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut," kata Trunoyudo.

Redaksi telah menghubungi Mayang untuk meminta tanggapannya terkait laporan tersebut, namun belum mendapat jawaban dari yang bersangkutan.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar