Diduga Lecehkan Nabi Muhammad,

MUI Minta Polisi Segera Tangkap Pemilik YouTube Sunnah Nabi

Jum'at, 18/08/2023 13:10 WIB
MUI Minta Polisi Segera Tangkap Pemilik YouTube Sunnah Nabi. (Istimewa).

MUI Minta Polisi Segera Tangkap Pemilik YouTube Sunnah Nabi. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pihak kepolisian menangkap pemilik kanal YouTube bernama `Sunnah Nabi` usai mengunggah video yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dan menghina ajaran Islam.

"Pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (19/8).

Sebelumnya beredar video di kanal YouTube Sunnah Nabi, seorang narator mengatakan Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.

Anwar turut menyoroti video yang diunggah telah turut memperlihatkan sosok Nabi Muhammad. Baginya, penggambaran Nabi Muhammad sebagai hal sangat tercela dan tabu dalam Islam.

"Ini jelas-jelas adalah untuk menghina islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tapi juga umat Islam di seluruh dunia," kata dia.

Selain itu, Anwar meminta kepada pihak Kementerian Komunikasi Dan Informatika memblokir kanal YouTube tersebut agar tak menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.

"Itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan," kata dia.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar