Khawatir Digunakan untuk Perang

Ini Alasan Tiongkok Perketat Ekspor Drone

Selasa, 01/08/2023 18:46 WIB
Ilustrasi dron pelepas bom atau drone kamikaze (Net)

Ilustrasi dron pelepas bom atau drone kamikaze (Net)

Jakarta, law-justice.co - Law-Justice.co- Pemerintah Tiongkok memberlakukan aturan pengetatan ekspor drone atau pesawat nirawak.Kontrol ekspor drone ini berlaku mulai Selasa 1 Agustys 2023 dengan alasan mencegah penggunaannya untuk tujuan non-damai.

"Risiko beberapa drone sipil berspesifikasi tinggi dan berpeforma tinggi diubah menjadi penggunaan militer terus meningkat," ungkap Kementerian Perdagangan China, seperti dimuat Associated Press.

Pembatasan akan berlaku untuk drone yang dapat terbang di luar jarak pandang alami operator atau bertahan lebih dari 30 menit, memiliki keterikatan yang dapat melempar benda dan beratnya lebih dari 7 kilogram. Namun beberapa drone masih diizinkan untuk diekspor.

“Sejak krisis di Ukraina, beberapa perusahaan drone sipil Tiongkok secara sukarela menangguhkan operasi mereka di daerah konflik,” sambung Kementerian Perdagangan.

China adalah pengembang dan pengekspor drone terkemuka. DJI Technology Co., salah satu pesaing utama industri global, mengumumkan pada April 2022 bahwa mereka menarik diri dari Rusia dan Ukraina untuk mencegah drone-nya digunakan dalam pertempuran.

China, yang bersahabat dengan Moskow, mengatakan netral dalam perang yang sudah berlangsung selama 17 bulan terakhir ini. Kendati begitu, banyak laporan menyebut Beijing secara diam-diam menyuplai senjata ke Moskow.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar