Bawa 1.000 Detonator, Kakek 63 Tahun di Lombok Ditangkap Polisi

Rabu, 05/07/2023 12:43 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang kakek berinisial A di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda NTB, Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pria asal Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB, tersebut ditangkap pada Sabtu (24/6) lantaran membawa 1.000 bahan peledak, detonator.

Dia menjelaskan A ditangkap petugas yang tengah patroli untuk menjaga keamanan acara MXGP Samota.

Pria berusia 63 tahun itu ditangkap pada pukul 09.00 Wita saat berada di kapal motor penumpang (KMP) Wicitra Dharma.

"Pelaku diamankan ketika akan menyeberang," kata Arman saat konferensi pers di Polda NTB, Rabu (5/7).

Dari hasil pemeriksaan, Arman melanjutkan, ditemukan satu ransel hitam berisi 10 kotak krem. Setiap kotak berisi 100 batang detonator.

"Jadi pelaku (A) ini sudah terima pesanan, pengakuannya akan bertransaksi di Pelabuhan Poto Tano atau di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur," katanya.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTB Kombes Kobul Sahrin Ritonga mengatakan A masih menyimpan 840 detonator di rumahnya, di Desa Labuhan Alas, Sumbawa.

Bahan peledak itu disimpan di kamar anak lansia tersebut.

"Ditaruh di atas lemari dan ditutup dengan menggunakan karpet merah," kata Kobul.

Kobul menambahkan A mendapat detonator dari luar NTB.

"Kami kembangkan asal barang (detonator), yang jelas barang ini dari luar NTB," ujarnya.

Jual detonator seharga Rp600 ribu per buah

A mengaku menjual bahan peledak, detonator, seharga Rp 600 ribu per buah. A mengatakan 1.000 detonator yang dibawanya merupakan pesanan dari BA.

A menjelaskan telah mengatur waktu jual beli 1.000 detonator tersebut dengan BA pada Sabtu (24/6).

"Kami janjian bertemu di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, tapi orang itu tidak datang. Akhirnya saya berangkat ke Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa," kata A di Polda NTB, Rabu (5/7).

A mengungkapkan masih menyimpan 840 detonator di rumahnya. Ratusan bahan peledak itu rencananya dijual pada nelayan. Adapun, lansia tersebut menjual bahan peledak itu dengan sistem jual putus.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar