Polri Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Pil Ekstasi

by Robinsar Nainggolan.Jum'at, 30/06/2023 18:20 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Riau, Aceh dan Bali. Total barang bukti yang disita mencapai 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi. Operasi dilaksanakan selama bulan Juni di tiga TKP, yaitu di Aceh, kemudian di Riau, dan Bali, ujar Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/6/2023). Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar