Jenderal TNI ini Rela Pasang Badan Bela Ponpes Al Zaytun (3)

Selasa, 20/06/2023 19:20 WIB
 Mayjen (Purn) Kivlan Zen (Foto: Tempo.co)

Mayjen (Purn) Kivlan Zen (Foto: Tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Jawa Barat (Jabar), menuai polemik panjang. Berbagai pihak mengomentari soal Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar hingga Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jabar mengomentari keberadaan ponpes itu.

Polemik tersebut pun menyebabkan kehebohan yang diwarnai aksi unjuk rasa massa dari Forum Indramayu Menggugat ke lokasi Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jabar, pada Kamis (15/6/2023). Berikut sederet fakta seputar polemik Ponpes Al-Zaytun yang dihimpun detikcom:


1. MUI Turun Tangan Usut Ajaran Al-Zaytun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar tengah mengusut ajaran yang diterapkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Namun MUI mendapat sejumlah kendala yang menghambat proses penelusuran tersebut.


Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan informasi terkait apapun yang ada di ponpes tersebut. Sayangnya, upaya MUI untuk datang berkunjung ke Al-Zaytun ditolak.

"Sudah melakukan beberapa langkah, pengumpulan informasi data fakta kemudian tim ini akan melakukan kunjungan ke Al-Zaytun, dialog, tapi ditolak oleh pihak Al-Zaytun, alasannya sibuk untuk tahun ini," kata Rafani saat ditemui di kantornya, dilansir detikJabar, Jumat (16/6/2023).

2. Ponpes Al-Zaytun Dianggap Tak Kooperatif
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menerangkan, MUI Jabar sangat responsif sejak banyaknya aduan dari masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu. Namun kata dia, pihak ponpes tidak kooperatif.

"Saya beritahukan kepada masyarakat, MUI itu sebenarnya sangat responsif. Ternyata ya tadi, Al-Zaytun tidak kooperatif, kemudian nanti tanggal 21 Juni MUI pusat akan berkunjung lagi. Kita tidak tau apakah nanti ditolak apa tidak," tegas Rafani.

Dia juga menerangkan soal fatwa yang biasa dikeluarkan oleh MUI jika terjadi suatu permasalahan pada urusan agama. Menurutnya tidak mudah bagi MUI mengeluarkan fatwa terkait Al-Zaytun. Sebab MUI harus lebih dulu menjalani beberapa prosedur.

"Mengeluarkan fatwa itu tidak mudah, ada prosedurnya yaitu ketemu dengan bersangkutan, dialog, investigasi. Nah kendalanya ketika tim akan berkunjung Al-Zaytun tidak bersedia, malah surat dari tim dibalasnya oleh Al-Zaytun itu surat yang ditangani oleh sekretaris DKM," jelasnya.

 

3. Kekhawatiran Al-Zaytun Membuat Kontroversi
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar juga mengatakan, pihaknya khawatir jika Ponpes Al-Zaytun terus menerus membuat kontroversi, hal tersebut bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apalagi saat ini, Indonesia bakal memasuki tahun politik, yakni Pemilu 2024.

Karena itulah, tim khusus yang dibentuk MUI saat ini sedang berupaya penuh untuk mencari solusi atas polemik yang ditimbulkan Ponpes Al-Zaytun.

"Kalau tidak, pimpinan Al-Zaytun terus mengeluarkan pernyataan kontroversi, yang berakibat menimbulkan kegaduhan, saya khawatir Jabar kondusifitasnya terganggu apalagi jelang tahun politik," ujar Rafani.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar