4.800 Tower Terbangun Jika Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Tak Dikorupsi

Jum'at, 19/05/2023 14:40 WIB
Menteri Kominfo Johnny G Plate resmi tersangka korupsi BAKTI Kominfo (Berdikari)

Menteri Kominfo Johnny G Plate resmi tersangka korupsi BAKTI Kominfo (Berdikari)

Jakarta, law-justice.co - Menkominfo Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022, Rabu (17/5/2023).

Padahal, pemerintah sudah membuat rancangan anggaran sebesar Rp 28 triliun untuk menjalankan proyek tersebut.

Sebanyak Rp 10 triliun di antaranya digelontorkan untuk membangun 1.200 tower BTS 4G dalam jangka waktu 2020-2021.

"Tapi, sampai akhir 2021 barangnya enggak ada. Lalu diperpanjang sampai Maret (2023)," ujar Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari Kompas, Jumat (19/5/2023)

Mahfud menambahkan, 4.800 tower BTS juga seharusnya ditargetkan rampung pada Maret 2023. Namun, hingga saat ini, hanya terdapat 985 tower yang telah dibangun. Itu pun tidak bisa digunakan.

"Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kan hanya ada 985, itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak," jelasnya.

Berdasarkan penjelasan Mahfud MD, proyek BTS 4G Bakti Kominfo seharusnya menghasilkan 4.800 tower BTS jika berhasil dilaksanakan.

Namun kenyataannya, 985 tower yang baru dibangun mangkrak dan negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 8,32 triliun.

Lantas, keuntungan apa yang bisa didapatkan masyarakat jika proyek BTS 4G tak diselewengkan?

Pakar: jika terbangun, berdampak besar
Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkapkan, pembangunan tower BTS 4G sebenarnya akan berdampak besar bagi masyarakat Indonesia jika terlaksana.

"Masyarakat Indonesia dengan adanya 4.800 tower BTS baru tentunya akan dapat menikmati akses internet dan layanan digital di daerah yang selama ini sulit atau tidak terjangkau layanan seluler," jelasnya, dikutip dari Kompas, Jumat (19/5/2023)

Ia mencontohkan, dua tower BTS diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan layanan seluler untuk warga satu desa.

Ini berarti, tambahan 4.800 tower BTS akan membuat 2.400 desa di seluruh Indonesia yang selama ini tidak terjangkau layanan seluler jadi dapat menikmati koneksi internet.

"Tambahan 2.400 desa baru yang mendapatkan akses ke internet tentunya akan memberikan dampak luar biasa bagi perkembangan siber dan perkembangan ekonomi Indonesia," lanjut dia.

Menurut Alfons, daerah yang mendapatkan layanan seluler akan meningkatkan perkembangan komunikasi dan ekonomi warganya. Misalnya dari segi ekonomi digital atau akses ke layanan digital lainnya.

Kemajuan tersebut hanya bisa tercapai jika pembangunan dijalankan sesuai rencana dan target 4.800 tower BTS 4G tercapai.

"Yang terjadi adalah baru dibangun 985 tower, tetapi itu saja tidak bisa digunakan," pungkasnya.


5.300 desa tanpa layanan seluler
Pada 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pernah mengungkapkan bahwa masih banyak wilayah Indonesia kekurangan layanan seluler.

Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kemenkominfo, Anang Achmad Latif menyebutkan, masih ada sekitar 11 persen wilayah Indonesia yang belum terhubung sinyal seluler.

Wilayah tersebut terdiri dari total 5.300 desa dengan 3.500 desa berada di Papua.

"Masih ada 11 persen wilayah di Indonesia yang belum terhubung sinyal seluler karena tidak dimasuki oleh para operator, alasannya karena faktor bisnis," kata Anang Latif kala itu.

"Untuk menjadikan Indonesia merdeka sinyal pada 2020, BAKTI akan membangun sekitar 5.000 BTS yang pembangunannya ditargetkan selesai sampai akhir 2019," sambungnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi tiang BTS 4G. Ia ditahan selama 20 hari ke depan guna mempercepat proses penyidikan.

Kejagung juga sudah menetapkan lima tersangka lain, termasuk Dirut Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latif.

Adapun empat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar