Penipu Online Jerat Puluhan WNI di Myanmar, Disiksa dan Diperbudak (1)

Sabtu, 29/04/2023 12:20 WIB
Puluhan WNI disekap di Myamar, disiksa dan diperbudak (IDNTimes)

Puluhan WNI disekap di Myamar, disiksa dan diperbudak (IDNTimes)

Jakarta, law-justice.co - Sekitar 20 WNI mengaku telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan dalam sindikat mafia penipuan online yang diduga jaringan `jagal babi` dengan modus memikat korbannya melalui hubungan asmara. Investigasi BBC sebelumnya mengungkap jaringan ini berada di Kamboja yang melibatkan warga China.

Kementerian Luar Negeri Indonesia masih mengupayakan kepulangan 20 WNI tersebut, namun terganjal persoalan kompleks karena sindikat ini berada di wilayah konflik bersenjata.

Sementara itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menilai kasus ini menjadi modus baru perdagangan manusia yang menjadikan WNI sebagai "budak" di wilayah konflik—tempat yang justru aman bagi sindikat perdagangan orang.

Kementerian Luar Negeri Indonesia melaporkan selama satu tahun terakhir telah menyelamatkan hampir 500 WNI korban tindak pidana perdagangan orang dari jaringan mafia penipuan online di Asia Tenggara, yang tersebar di Kamboja, Laos, dan Vietnam.


Kisah WNI dan warga Vietnam jadi korban penipuan kartel judi online dan investasi bodong di Kamboja

Seorang perempuan di antara WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan online ini membuat video. Dia berharap pesannya bisa ditangkap sebagai sinyal S.O.S.


"Kami mohon pemerintah Indonesia, kami mohon support, dan pertolongan kalian segera, karena kondisinya di sini sudah darurat," kata perempuan berinisial NIS, warga Cimahi, Jawa Barat dalam videonya.

NIS tidak menyangka akan menjadi korban perdagangan manusia lintas negara dan berakhir di kompleks bangunan yang dijaga orang-orang bersenjata di kawasan Myawaddy, Myanmar.

Pada Oktober 2022 silam, NIS mendapat tawaran bekerja di Thailand melalui lowongan yang beredar di media sosial dengan posisi sebagai customer service atau layanan pelanggan. Gaji yang ditawarkan antara Rp12 juta - Rp25 juta per bulan.

Tak disangka, ia justru diselundupkan ke Myanmar untuk bekerja sebagai pelaku kejahatan online.


"Saya salah satu korban penipuan kerja online yang direkrut melalui WhatsApp. Dipekerjakan sebagai scammer online. Ada 20 orang, saya salah satu di antara mereka," kata NIS.

Dalam bulan-bulan terakhir, ia harus menyaksikan rekan-rekan senegaranya disiksa karena kemungkinan tidak memenuhi target perusahaan menggaet korban melalui asmara untuk dijerumuskan dalam skema investasi palsu.

"Kami sudah berulang kali melihat penyiksaan. Satu orang bisa dipukul delapan sampai 10 orang. Tidak bisa melawan sama sekali, cuma bisa pasrah," kata NIS.

Pelaku penyiksaan menggunakan alat setrum, rotan, dan pipa untuk menghajar para korban. "Luka mereka sudah bukan lebam memar berwarna biru, tapi sudah berwarna hitam keunguan. Mengerikan," tambahnya.

Para pelaku penyiksaan yang berkomunikasi menggunakan bahasa China juga mulai menyiksa pekerja perempuan dengan hukuman "setrum, rambut dijambak, diseret."

 

 

Sumber: BBC News Indonesia

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar