Teddy Minahasa Didakwa Jual Sabu Sitaan

by Robinsar Nainggolan.Kamis, 02/02/2023 22:15 WIB

Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar