Akibat Putra Mahkota, Bentrok hingga Luka Terjadi di Keraton Surakarta

Minggu, 25/12/2022 11:09 WIB
Akibat Putra Mahkota, Bentrok hingga Luka Terjadi di Keraton Surakarta. (Jawapos).

Akibat Putra Mahkota, Bentrok hingga Luka Terjadi di Keraton Surakarta. (Jawapos).

Jakarta, law-justice.co - Buntut penetapan putra mahkota oleh Paku Buwono XIII, konflik Keraton Surakarta kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir.

Penetapan putra mahkota itu ditentang Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah usai kirab budaya.

Menurut GKR Koes Moertiyah atau biasa disapa Gusti Moeng tersebut, PB XIII melakukan langkah keliru ketika menetapkan putra tunggalnya hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota.

Gusti Moeng menegaskan bahwa PB XIII telah memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.

"Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan," katanya pula.

Gusti Moeng menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.

"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," ucap dia.

Gusti Moeng mengklaim para sentono dan abdi dalem tidak sreg dengan kondisi yang ada.

Hari ini usai kirab budaya, Gusti Moeng mengaku bakal melakukan alih asma (alih nama) Mangkubumi menjadi Hangabehi.

"Sejak dapat (nama) Mangkubumi, sentono dan abdi dalem tidak sreg, Keraton Surakarta tidak pakai Hangabehi untuk anak-anak tertua," kata dia.

"Dari kesepakatan abdi dalem dan sentono (kerabat keraton), hari ini alih asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi. Hangabehi itu maksudnya menyeluruh, sebetulnya (nama tersebut) sama dengan yang sekarang jadi raja (PB XIII)," katanya.

Konflik antara PB XIII dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta kembali memanas hingga terjadi bentrokan.

LDA Keraton Surakarta sendiri beranggotakan sebagian saudara PB XIII, yakni putra-putri PB XII.

Bentrokan sempat terjadi pada Jumat kemarin (21/12).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus bentrokan tersebut.

Dia mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti jika ada bukti yang mengarah ke tindak pidana.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar