Jadi Penyebab Kematian Utama, Ini Cara Cegah Penyakit Jantung Koroner

Kamis, 20/10/2022 17:16 WIB
Ilustrasi penyakit jantung koroner. (Foto: Stylemagazine)

Ilustrasi penyakit jantung koroner. (Foto: Stylemagazine)

Jakarta, law-justice.co - Penyakit jantung koroner (PJK) adalah penyebab kematian utama di Indonesia. Bagaimana cara mencegah penyakit ini?

Dilansir dari Instagram resmi Seksi Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Jatim, PJK merupakan gangguan fungsi jantung. Itu terjadi akibat otot jantung kekurangan darah karena penyumbatan atau penyempitan pembuluh darah coroner, yang disebabkan kerusakan lapisan dinding pembuluh darah.

Penyakit jantung koroner memiliki gejala berupa nyeri atau rasa tidak nyaman di dada yang muncul tiba-tiba dengan intensitas bervariasi, mulai dari ringan hingga berat.

Rasa nyeri atau tidak nyaman itu juga bisa menjalar ke leher, bahu kiri, tangan kiri, serta punggung. Selain itu, gejala tersebut dapat disertai keringat dingin, mual, muntah, lemas, pusing melayang, dan pingsan.

Sementara itu, ada beberapa faktor risiko penyakit jantung koroner, antara lain:
- merokok;
- kolesterol yang tinggi, HDL yang rendah (<40 mg/dl);
- hipertensi dengan tekanan darah lebih dari 140/90 mmHG, atau dalam pengobatan;
- diabetes melitus (kencing manis)
- usia pria lebih dari 45 tahun dan perempuan lebih dari 55 tahun;
- riwayat keluarga yang menderita penyekit jantung koroner.

Lalu, bagaimana mencegahnya? Menurut Seksi Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Jatim, penyakit jantung koroner dapat dicegah dengan CERDIK dan PATUH.

Meningkatkan gaya hidup sehat dengan perilaku CERDIK:
- cek kesehatan secara berkala;
- enyahkan asap rokok;
- rajin aktivitas fisik;
- diet sehat dan seimbang;
- istirahat cukup;
- kelola stres.

Selain itu, lakukan pola hidup PATUH untuk mencegah penyakit jantung koroner, yaitu:
- periksa kesehatan secara rutin;
- atasi penyakit dengan pengobatan yang tepat;
- tetap aktivitas fisik dengan aman;
- upayakan diet sehat dan seimbang;
- hindari asap rokok, minuman beralkohol, dan zat karsinogenik lainnya.

(Amelia Rahima Sari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar