Kapolri Cuma Mutasi Irjen Teddy Minahasa Jadi Pati Yanma, Kok Bisa?

Sabtu, 15/10/2022 07:00 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kapolri menyampaikan perkembangan penanganan kasus judi online serta membenarkan penangkapan calon Kapolda Jawa Timur atau mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait dengan jaringan jual beli narkoba. Robinsar Nainggolan

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kapolri menyampaikan perkembangan penanganan kasus judi online serta membenarkan penangkapan calon Kapolda Jawa Timur atau mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait dengan jaringan jual beli narkoba. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Pembatalan ini, tidak lama setelah Teddy ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam surat Telegram Rahasia (TR) yang diterbitkan Jenderal Sigit, Teddy Minahasa dibatalkan menjadi Kapolda Jawa Timur dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri.


Pada telegram yang sama, Kapolda Jawa Timur yang kosong akan diisi Irjen Toni Harmanto yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

"Irjen Pol Drs. Toni Harmanto MH NRP 65100566 Kapolda Sumsel Diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jatim," bunyi TR terbaru Polri dikutip Sabtu (15/10/2022)


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa (TM) sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Penetapan tersangka itu disebut sudah sesuai prosedur dan melalui tahapan gelar perkara.

"Telah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Teddy sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara. Teddy ditetapkan jadi tersangka usai adanya alat bukti yang dinilai cukup.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan itu ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba. Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyo.

Listyo memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik Irjen Teddy Minahasa. Dia juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar