Ini Deretan Fakta Penting soal Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia
Penyakit cacar monyet (kompas)
Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, kasus cacar monyet atau monkeypox pertama terkonfirmasi di Indonesia.
Kasus perdana itu diumumkan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril dalam konferensi pers, Sabtu (20/8) kemarin.
Syahril mengatakan pasien merupakan laki-laki berusia 27 tahun asal DKI Jakarta. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
"Satu pasien terkonfirmasi dari DKI Jakarta, laki-laki usia 27 tahun," kata Syahril.
Berikut ini poin-poin lengkap pernyataan Kemenkes soal pasien pertama cacar monyet di Indonesia:
A. Pasien Alami Ruam di Muka & Sekitar Genitalia
Syahril mengungkapkan pasien cacar monyet itu sempat mengalami gejala demam dan pembesaran kelenjar limpa.
Kemudian, pasien mengalami cacar atau ruam di muka, telapak, tangan, dan sekitar genitalia atau alat kelamin.
Namun, Syahril menegaskan pasien dalam kondisi baik dan tidak mengalami gejala berat.
"Ada cacarnya atau ruamnya di muka, telapak tangan, kaki, dan sebagian sekitar alat genitalia," kata dia.
B. Pasien Isolasi Mandiri karena Gejala Ringan
Saat ini pasien tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
Syahril menyebut pasien tidak perlu dirawat di ruang isolasi di rumah sakit karena tidak mengalami gejala berat.
Adapun pasien tersebut menjalani pemeriksaan dengan tes PCR. Dua hari kemudian, yaitu pada Jumat (19/8) malam, diketahui bahwa pasien tersebut positif cacar monyet.
Kemenkes Sebut Cacar Monyet Bisa Sembuh Sendiri
Syahril menjelaskan cacar monyet merupakan penyakit yang bisa sembuh sendiri.
Dia mengatakan pasien dapat sembuh setelah masa inkubasi sekitar 21-28 hari selama tidak ada infeksi tambahan ataupun komorbid.
"Sebetulnya cacar monyet ini bisa sembuh sendiri atau self limiting disease," ujar Syahril.
Namun, Syahril mengimbau masyarakat menghindari potensi penularan cacar monyet.
Penularan disebut melalui kontak langsung dengan penderita, seperti bersalaman, berpelukan, tidur bersama, serta kontak pada benda atau barang di sekitar pasien cacar monyet.
C. Pemerintah Perketat Jalur Laut dan Udara
Pemerintah menyatakan memperketat pintu masuk negara via jalur udara dan laut, terutama dari negara yang melaporkan kasus cacar monyet.
Syahril mengungkapkan Kemenkes juga telah mengimbau petugas di bandara dan pelabuhan untuk waspada terhadap penumpang yang terindikasi gejala cacar monyet.
"Kita sudah melakukan kewaspadaan di seluruh pintu masuk di Indonesia baik dari udara laut dan udara yang berhubungan langsung dengan negara-negara yang memang melaporkan cacar monyet," katanya.
D. Kemenkes Siapkan 10 Ribu Dosis Vaksin Cacar Monyet
Syahril mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pengadaan 10 ribu dosis vaksin cacar monyet.
Nantinya, vaksin akan diutamakan bagi pasien cacar monyet dan orang dengan kontak erat dengan pasien.
Vaksin tersebut saat ini masih dalam proses, terutama untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kita juga sedang memproses untuk pengadaan [vaksin], tentu saja harus dari rekomendasi Badan POM," kata Syahril.
Komentar