Miris, Pimpinan Ponpes di Bandung Disebut Cabuli Belasan Santriwati

Senin, 15/08/2022 22:35 WIB
Miris, Pimpinan Ponpes di Bandung Disebut Cabuli Belasan Santriwati. (Foto: Law-justice.co)

Miris, Pimpinan Ponpes di Bandung Disebut Cabuli Belasan Santriwati. (Foto: Law-justice.co)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di lingkungan pesantren di Jawa Barat.

Kali ini, kasus dilaporkan terjadi di sebuah pesantren yang berlokasi di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Kuasa hukum korban, Deki Rosdiana mengatakan, setidaknya ada 13 santriwati yang masih berusia di bawah umur.

Kata dia, terduga pelaku merupakan seorang pimpinan pondok pesantren.

Kasus asusila dengan korban belasan santri yang mengalami pelecehan seksual itu terbongkar setelah seorang korban berani melaporkannya ke pihak kepolisian.

Dia menjelaskan, korban dicabuli pelaku sejak berusia 14 tahun. Korban tersebut baru masuk ke pesantren tersebut setelah lulus dari pendidikan dasar.

"Dugaan tindakan pencabulan ini terbongkar baru-baru ini setelah korban yang saya dampingi berani membuat laporan ke pihak berwajib," kata Deki kepada wartawan, Minggu (15/8).

Menurut Deki, korban tak berani melawan dan melaporkan perbuatan cabul yang dialaminya karena takut dan segan kepada pelaku.

Selain merupakan ustaz dan pimpinan pondok pesantren, terduga pelaku ialah anak dari salah seorang pemuka agama.

"Korban merupakan santriwati di ponpes itu di mana karakternya sangat penurut. Apa yang disuruh, akhirnya diperdaya dengan bahasa bahasa `nanti tidak berkah ilmunya`, dan `secara hukum harus nurut`," beber Deki.

Deki mengungkapkan, perbuatan cabul pelaku berlangsung selama sekitar empat tahun. Bahkan ada korban yang sampai tak ingat sudah dicabuli berapa kali.

Adapun pelaku baru berhenti mencabuli korban setelah korban dinikahkan dengan seorang santri di pesantren yang sama.

"Korban lupa berapa kali karena dilakukan tiap ada kesempatan. Baru berhenti itu sekitar tahun 2020, setelah korban dijodohkan dengan santri di situ. Seminggu sebelum tunangan itu korban sempat dicabuli lagi, bahkan pelaku bilang ke calon suaminya," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengaku tengah menyelidiki kasus pencabulan tersebut.

"Mohon waktu ya sedang proses lidik. Insya Allah segera kita rilis," ucapnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar