KPU Mengumumkan Pendaftaran Parpol Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy`ari bersama anggota KPU menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (29/7). KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1-14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos `parliamentary threshold` (PT), dan Parpol yang tidak lolos. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Sebelumnya




Komentar