Harga Pertamax Tak Naik dalam Waktu Dekat

Rabu, 27/07/2022 16:37 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Ist)

Menteri ESDM Arifin Tasrif (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tidak akan ada kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dalam waktu dekat.

Menurut Arifin, keputusan mempertahankan harga pertamax diambil untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, untuk mencegah dampak kenaikan inflasi.

"Saat ini, kita memahami daya beli. Jadi, untuk sementara ini memang masih dipertahankan (harga pertamax)," ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, Rabu (27/7).

Arifin menjelaskan saat ini pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dunia. Untuk sekarang, harga minyak dunia dinilai masih cukup aman di kisaran US$100 per barel, sesuai dengan asumsi terbaru harga minyak yang ditetapkan pemerintah.

Namun, jika nantinya ada lonjakan baru harga minyak, maka tak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian harga BBM pertamax.

"Tapi kita lihat lah perkembangannya," jelasnya.

Saat ini, harga BBM pertamax tercatat sebesar Rp12.500-Rp13.000 per liter di seluruh SPBU PT Pertamina (Persero) di Indonesia. Harga ini naik sejak April 2022 dari sebelumnya sebesar Rp9.000-Rp9.400 per liter.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar