Jokowi Miris Kekerasan Anak Justru Berasal dari yang Wajib Melindungi

Sabtu, 23/07/2022 16:00 WIB
Jokowi di acara peringatan Hari Anak Nasional 2022 (Tempo)

Jokowi di acara peringatan Hari Anak Nasional 2022 (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional yang diadakan di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, pada hari ini, Sabtu (23/7/2022).


Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan bahwa kasus perundungan yang terjadi merupakan tanggung jawab semua pihak untuk mencegahnya, termasuk orang tua, para pendidik, dan seluruh masyarakat.

"Saya kira perundungan yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya kekerasan secara verbal, kekerasan fisik, saya kira semuanya jangan terjadi lagi. Dan ini sekali lagi tanggung jawgung orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya," ucap dia dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/7/2022).

Jokowi menegaskan bahwa semua kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksal harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada. Sehingga kasus tersebut tidak akan terjadi lagi kemudian hari.

"Karena memang aturannya itu tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya. Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas, terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi," kata Jokowi.

Lebih lanjut, dia berharap agar kasus perundungan dan segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak tidak akan terjadi lagi.


"Inilah yang harus kita jaga bersama-sama agar anak-anak kita ini memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan keceriaannya mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan," pungkasnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar