Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara

by Robinsar Nainggolan.Jum'at, 01/04/2022 19:08 WIB

Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara (ARGUMEN) melakukan gugatan judicial review terkait Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (1/4). Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan warga Penajam Paser Utara, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengajukan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar