Penerapan Tarif Rp10.000 untuk MRT dan LRT di Jakarta

by Robinsar Nainggolan.Kamis, 24/03/2022 18:34 WIB

Calon penumpang Light Rail Transit (LRT) Jakarta memindai kartu saat memasuki Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (24/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta terkait penetapan tarif integrasi transportasi Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta sebesar Rp 10.000 untuk menghemat biaya perjalanan pengguna transportasi umum di Jakarta. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar