Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi segera Tahan Indra Kenz

Kamis, 24/02/2022 22:26 WIB
Indra Kenz jadi tersangka dan segera ditahan (pikiran rakyat)

Indra Kenz jadi tersangka dan segera ditahan (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Polisi segera menahan Indra Kenz usai ditetapkan sebagai tersangka kasus trading aplikasi Binomo. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Penyidik telah melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," ujarnya Kamis (24/2/2022).

Sebelumnya, penetapan Indra Kenz sebagai tersangka kasus investasi bodong merupakan keputusan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Indra Kenz hari ini diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim.

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Saudara IK sebagai tersangka," kata Ramadhan.

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis. Indra diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar