Satgas Covid IDI Sebut 5 Obat Covid Terbukti Tak Bermanfaat
Ilustrasi Obat Covid-19, Ivermectine (suara)
law-justice.co - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengungkapkan sejumlah obat yang pernah diklaim bisa melawan Covid-19 kini terbukti tak bermanfaat.
"Obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 dan kini terbukti tidak bermanfaat, bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus," ujarnya dalam akun Twitter-nya yang diizinkan untuk dikutip, Sabtu (5/12). "Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Convalescent, Azithromycin," lanjut dia.
Pertama, Ivermectin. Zubairi menjelaskan obat yang awalnya untuk mengatasi infeksi parasit ini sempat membuat beberapa pasien membutuhkan rawat inap."Tidak disetujui Badan Pengawas Obat & Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa. Banyak laporan pasien yang memerlukan perhatian medis, termasuk rawat inap, setelah konsumsi Ivermectin," urainya.Kedua, Klorokuin atau Chloroquine. Ia mengungkapkan obat ini berbahaya bagi kesehatan jantung, alih-alih melawan Covid-19. "Memang sudah dipakai oleh ratusan ribu orang di dunia. Namun terbukti malah berbahaya untuk jantung. Manfaat antivirusnya justru enggak ada. Jadi, klorokuin tidak boleh dipakai lagi," ungkap dia.
Ketiga, Oseltamivir. Zubairi mengatakan belum ada bukti ilmiah priduk ini bisa melawan Virus Corona. "Obat ini sebenarnya untuk Influenza. Tidak ada bukti ilmiah untuk mengobati Covid-19. Bahkan, WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk Covid-19. Kecuali saat Anda dites terbukti positif Influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia," tuturnya.



Komentar