Marah! Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Lili Pintauli: Saya Akan Bongkar!

Selasa, 21/12/2021 10:01 WIB
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar (Kopisusu.id)

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar (Kopisusu.id)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju marah-marah dan mengaku akan membongkar peran Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam kasus dugaan korupsi.

Stepanus Robin Pattuju, berjanji akan membongkar peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait beberapa kasus di KPK.

“Ada, ada (peran Lili Pintauli), dan saya akan bongkar, saya akan bongkar beberapa kasus yang melibatkan dia. Saya akan bongkar, dia harus masuk penjara,” kata Robin dengan suara meninggi seperti orang marah-marah usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12/2021).

Dalam sidang perkara kasus suap eks penyidik KPK Robin Pattuju, Robin Pattuju selalu menyebut Lili Pintauli dengan seorang pengacara yang bernama Arief Aceh.

Eks penyidik KPK AKP Robin Pattuju menyebut Arief itu kerap menangani kasus di KPK semenjak Lili Pintauli menjabat Wakil Ketua KPK.

“Yang saya tahu Arief Aceh itu ya pengacara. Pengacara yang beracara di KPK semenjak Bu Lili Pintauli menjabat sebagai wakil ketua KPK, sebelumnya setahu saya belum ada,” ujar Robin.

Eks penyidik KPK AKP Robin menyebut nama asli Arief Aceh adalah Arief Sulaiman. Kantor pengacaranya di daerah Kemang.

“Nanti saya ungkap,” ucap Robin seperti dilansir.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar