Peringatan 1 Desember, LBH Klaim 26 Warga Papua Ditangkap Polisi

Rabu, 01/12/2021 17:20 WIB
Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP) menggelar aksi perayaan 60 tahun deklarasi kemerdekaan Papua Barat di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/12). Mereka menuntut agar pemerintah dapat segera menarik aparat militer atau TNI yang diterjunkan di Bumi Cendrawasih. Robinsar Nainggolan

Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP) menggelar aksi perayaan 60 tahun deklarasi kemerdekaan Papua Barat di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/12). Mereka menuntut agar pemerintah dapat segera menarik aparat militer atau TNI yang diterjunkan di Bumi Cendrawasih. Robinsar Nainggolan

Papua , law-justice.co - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay menyebut dari 26 warga tersebut, tujuh orang merupakan mahasiswa dari Jayapura dan 19 orang lainnya pemuda serta tokoh di Merauke.

Emanuel menyampaikan sedikitnya 26 warga ditangkap aparat kepolisian saat memperingati 60 tahun deklarasi kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember.

Salah satu yang ditangkap adalah Pejuang Papua dari Distrik One Kampung KW Kabupaten Merauke, Paulina Imumbar.

"Tujuh mahasiswa Papua yang ditangkap di Jayapura, 19 Pemuda dan orang tua yang ditahan di Merauke," kata Emanuel dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (1/12/2021).

Emanuel menjelaskan, ketujuh mahasiswa ditangkap saat aksi long march mulai dari Gedung Olahraga Jayapura menuju Markas Komando Kepolisian Daerah Papua. Sementara itu, kata dia, 19 orang lainnya ditangkap setelah viral Video Paulina Imumbar di media sosial.

"Kalau 19 di Merauke karena ada video yang viral terkait keterangan mama Paulina yang isinya juga ada kaitannya dengan tanggal 1. Sementara 7 di Jayapura karena aksi tanggal 1," jelas dia.

Emanuel mengatakan warga yang ditahan tersebut sampai saat ini masih didampingi oleh pihaknya, PAHAM Papua dan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faisal Ramdhani membenarkan tujuh orang telah ditangkap di Gedung Olahraga (GOR) Cendrawasih.

Namun, pihaknya belum bisa membeberkan identas ketujuh orang tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Tujuh orang yang kami amankan. [Identitas] Nanti masih diperiksa," kata Faisal, Rabu (1/12/2021).

Faisal membantah penangkapan itu kaena perayaan HUT 1 Desember. Ia menyebut, ketujuh mahasiswa itu ditangkap lantaran membentangkan bendera bintang kejora.

"Bukan [karena HUT], mereka membentangkan bendera bintang kejora," ucapnya.

Sementara itu, 19 orang lainnya belum bisa dikonfirmasi.

Momentum 1 Desember dianggap sebagai Hari Kemerdekaan bagi rakyat Papua sejalan dengan pengakuan kemerdekaan oleh pemerintahan Belanda pada 1961 silam.

Namun, upaya kemerdekaan Papua kemudian terganjal oleh perjanjian New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Perjanjian tersebut dibuat tanpa pelibatan masyarakat asli Papua.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar