Cara Dapat Diskon Listrik PLN Hingga Desember 2021, Begini Aksesnya

Kamis, 04/11/2021 15:00 WIB
Ilustrasi isi token (Net)

Ilustrasi isi token (Net)

Jakarta, law-justice.co - Program stimulus ketenagakerjaan berupa diskon tarif tenaga listrik diperpanjang pemerintah.

Pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% hingga Desember 2021.

Adapun total anggaran yang disediakan pemerintah untuk program stimulus listrik sepanjang 2021 ini mencapai Rp 11,6 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari biaya untuk diskon listrik Rp 9,49 triliun dan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen Rp 2,11 triliun sepanjang Januari-Desember 2021.

Berikut rincian diskon listrik yang diberikan:


- Pelanggan berdaya 450 Volt Ampere (VA):


Diskon tarif listrik sebesar 50% selama April-Desember 2021.
Diskon tarif listrik sebesar 100% selama Januari-Maret 2021.

- Pelanggan berdaya 900 VA bersubsidi:


Diskon tarif sebesar 25% selama April hingga Desember 2021.
Diskon tarif listrik sebesar 50% selama Januari-Maret 2021.

Bantuan biaya rekening minimum:

  • Diskon 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama April-Desember 2021.
  • Diskon 100% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama Januari-Maret 2021.

Bantuan biaya beban atau biaya abonemen:

  • Diskon 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama April-Desember 2021.
  • Diskon 100% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama Januari-Maret 2021.

 

Cara Akses

Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dalam keterangan resminya, diskon ini akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon dengan potongan langsung pada tagihan rekening listriknya. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Khusus untuk pelanggan prabayar dengan daya 450 VA, stimulus akan didapatkan saat membeli token listrik.

Pelanggan tidak perlu lagi mengakses token, baik melalui website maupun WhatsApp PLN.

Selain itu, bagi pelanggan yang memperoleh stimulus berupa pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus melalui PLN akan dilakukan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan sosial, bisnis, dan industri.

Potongan sebesar 50% hanya berlaku untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan bahwa PLN dan Kementerian ESDM juga membuka layanan pengaduan bagi pelanggan terkait stimulus program ketenagalistrikan ini.

Menurut Ida, PLN membuka saluran pengaduan terkait stimulus melalui aplikasi PLN Mobile.

"Kemudian, apabila ada pengaduan yang tidak selesai di saluran pengaduan PLN 123, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan konsumen listrik ke Kementerian ESDM melalui [email protected]," jelas Ida, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM.

Adapun untuk mengecek informasi terkait stimulus program ketenagalistrikan yang diperoleh, pelanggan dapat mengakses PLN Mobile, sesuai langkah di bawah ini:

- Buka PLN Mobile dan pilih Info Stimulus
- Masukkan nomor meter/ID pelanggan dan klik kirim
- Histori penerimaan stimulus selama masa diskon tarif akan muncul
- Untuk pelanggan prabayar akan muncul link pembelian token melalui PLN Mobile dan memuat informasi stimulus token yang diperoleh sebelumnya
- Untuk pelanggan pascabayar akan muncul link untuk membayar tagihan listrik dan memuat informasi besaran stimulus yang didapatkan sebelumnya.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar