Panas! Hotma Ancam Laporkan Hotman Paris dan Peradi ke Polisi

Selasa, 05/10/2021 18:10 WIB
Pengacara Hotma Sitompoel dan Hotman Paris (Tribun)

Pengacara Hotma Sitompoel dan Hotman Paris (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Hotma Sitompul tidak terima dengan keputusan Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta yang menolak dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dilakukan Hotman Paris Hutapea. Buntut penolakan itu, Hotma akan melaporkan Hotman Paris dan majelis hakim Peradi ke polisi.


"Kemudian kita juga akan berkembang. Kita juga akan laporkan nanti teman-teman di sini akan jelaskan majelis ini kepada pihak kepolisian. Biar saja semua orang tahu dengan beberapa orang yang menyebarluaskan," ancam Hotma saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (5/10/2021)

Hotma juga memastikan pihaknya akan mengajukan naik banding dan akan melaporkan Ketua Peradi Otto Hasibuan.

"Saya bilang ya kita akan naik banding, saya akan naik banding. Ada cara kita masing-masing, tetapi saya juga akan laporkan dia, majelis ini, kepada ketua DPR Peradi yang dengan terhormat saya sebut Prof. dr. Otto Hasibuan. Apakah majelis sumpah ini bisa dijatuhkan sanksi atau hukuman atau paling tidak jangan dipakai lagi majelis yang mempermalukan harkat dan martabat advokat dan organisasi Peradi ini," tukas Hotma.

Ia lalu kembali menyinggung Hotman Paris yang menyeret Desiree Tarigan dan juga Bams eks Samsons dalam masalah ini.

"Bagaimana di dalam sidang kode etik, HPH tidak mengajukan ahli tentang kode etik. Siapa yang diajukan? Istri saya prinsipalnya dengan anak tiri saya. Dan dibiarkan oleh ketua majelis dan majelis," ucap Hotma Sitompul

"Berulang kali kami bilang, `Jangan! Ini perkara kode etik. Tahu apa dua orang itu tentang etika?` Dibiarkan sama ketua. Keluarlah semua hal-hal yang tidak perlu di dalam persidangan itu. Ada apa dengan ketua ini?" beber Hotma.

Lebih lanjut, Hotma juga membuka foto panas Hotman Paris dengan seorang perempuan yang dijadikan bukti soal adanya dugaan pelanggaran kode etik.

 

Hotman Paris Tuding Hotma Tak Mau Terima Kekalahan

Hotman Paris tahu foto panas yang dibuka oleh Hotma Sitompul. Hotman tertawa sinis karena foto itu tak ada kaitannya dengan kode etik advokat. Foto tersebut diakui Hotman Paris bersumber dari video yang pernah dia unggah di laman media sosialnya. Itu adalah video yang direkam di salah satu beach club di Bali.

Hotman membantah memeluk perempuan itu. Justru foto itu dibuat dari tangkapan layar video saat dirinya tengah berdansa dan saat posisi seperti memeluk diambil bagian tersebut.

"Saya ketawa sinis (ketika melihat foto itu diperlihatkan sebagai bukti pelanggaran kode etik)," ucap Hotman Paris.

"Ini orang sudah kalap sampai direkayasa foto itu. Kalau sudah kalah ya kalah saja kenapa sih?" sambungnya.

Hotman Paris menegaskan tak peduli dengan apa yang diucapkan Hotma Sitompul. Dia bahkan menyinggung cara Hotma Sitompul yang mengadukannya ke Peradi.

"Sekiranya pun benar foto, dari situ pun sudah banyak foto gue, berpelukan, kecuali di kamar tidur, lagi ngamar sama cewek. Itu bukan foto pelukan, lagi berdansa ramai-ramai di air. Kalau dansa kan kadang dekatan, pegang tangan, pegang pinggang, pada saat posisi mirip pelukan di-screenshot sama dia untuk memfitnah saya," tegas Hotman.

Hotman lalu mengklaim tidak pernah memakai masalah-masalah pribadi masa lalunya dia untuk kode etik.

"Ada anak sudah gede ngaku anak dia minta diakui, mana pernah gue pakai sebagai pelanggaran kode etik. Kedua, istri keduanya cerai lagi, mana pernah saya pakai pelanggaran kode etik. Padahal aku tahu persis kenapa cerai, tapi saya nggak mau buka," beber Hotman.

"Yang ketiga, (masalah dengan) Desi. Coba seorang yang selama ini di medsos terlalu sering bicara tentang Al Kitab sudah nikah 3 kali, padahal di Al kitab disebutkan, `Apa yang dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia. Hanya kematian yang memisahkan.` Itu memang pelajaran Al Kitab. Saya tidak pakai juga alasan masa lalu dia karena itu tidak ada kaitannya dengan kode etik," demikian Hotman.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar