Moeldoko Ungkap Tak Pusing, Lalu Kenapa Mural Kritik Jokowi Dihapus?

Rabu, 18/08/2021 19:25 WIB
Presiden Jokowi dan KSP Moeldoko (MI)

Presiden Jokowi dan KSP Moeldoko (MI)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berbicara soal penghapusan mural yang isinya mengkritik pemerintah, salah satunya mural Jokowi di Tangerang yang bertuliskan `404: Not Found`. Penghapusan ini pun menuai kritikan masyarakat dan menyebut pemerintah antikritik.


Menurut Moeldoko, Jokowi terbuka dengan segala kritikan. Hanya saja, kritik perlu dilakukan dengan cara yang baik. "Sebenarnya dari awal Presiden selalu mengatakan dan ini lebih bersikap edukatif ya. Presiden sangat terbuka dan enggak pernah pusing dengan kritik itu," kata Moeldoko di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/8/2021).


"Tetapi beliau (Jokowi) menyisipkan sebuah kalimat yang indah, `Kita orang timur memiliki adab`. Jadi kalau mau mengkritik ya sesuatu yang beradab, tata krama ukuran-ukuran culture kita itu supaya dikedepankan, bukan hanya selalu berpikir antikritik," tambahnya.


Moeldoko menilai sejauh ini kritik yang ditujukan kepada Jokowi terkesan mengarah pada fitnah. "Cobalah lihat cara-cara mengkritiknya itu, berikutnya kadang-kadang kita mudah sekali untuk menjustifikasi, menyamakan antarkritik dengan fitnah. Ini sering terjadi kita," ucap Moeldoko.


Di sisi lain, tokoh-tokoh yang berseberangan dengan pemerintahan Jokowi juga kerap memperkeruh suasana. Oleh karena itu, dia berharap mereka lebih bisa menghormati sosok Jokowi sebagai pemimpin.


"Janganlah seperti itu ya, karena apa pun Presiden adalah orang tua kita yang perlu sekali lagi dan sangat perlu untuk kita hormati," tuturnya.


"Jangan sembarangan menyatakan sesuatu dalam bentuk kalimat atau dalam bentuk gambar," tutup Moeldoko.


Sebelumnya, viral mural bergambar Presiden Jokowi dengan tambahan tulisan `404: Not Found` di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Bayu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Setelah viral karena diperbincangkan masyarakat, gambar tersebut dihapus dengan dicat ulang berwarna hitam oleh pihak kepolisian.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar