Dinkes DKI Perintahkan RS di Jakarta untuk Dirikan Tenda Darurat Covid

Jum'at, 25/06/2021 09:29 WIB
Dinkes DKI Perintahkan RS di Jakarta untuk Dirikan Tenda Darurat Covid. (Liputan6).

Dinkes DKI Perintahkan RS di Jakarta untuk Dirikan Tenda Darurat Covid. (Liputan6).

Jakarta, law-justice.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memerintahkan seluruh rumah sakit di Jakarta mendirikan tenda darurat berkapasitas besar di ruang terbuka sebagai perluasan ruang perawatan Covid-19 atau IGD Covid-19.

Permintaan itu tercantum dalam surat nomor 6745/-1.773 tertanggal 21 Juni. Surat itu ditandatangani oleh Kadinkes DKI Widyastuti dan ditujukan kepada direktur/kepala rumah sakit se-Jakarta.

Dalam surat dijelaskan bahwa perluasan tempat perawatan itu diminta seiring meningkatnya kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.

"Mendirikan tenda darurat berkapasitas besar pada ruang terbuka di lingkungan rumah sakit seperti di halaman, tempat parkir, sarana olahraga dan lain-lain sebagai area rumah sakit darurat yang berfungsi sebagai perluasan ruang perawatan Covid-19 atau IGD Covid-19," dikutip dari salah satu poin surat.

Poin lainnya, Dinkes meminta direktur/kepala rumah sakit mengidentifikasi dan memanfaatkan keberadaan ruangan berkapasitas besar seperti auditorium, aula, ruang pertemuan, ruang serbaguna dan lainnya untuk diubah menjadi tempat perawatan pasien Covid-19.

Pemanfaatan itu, harus tetap memperhatikan zonasi rumah sakit dan alur pelayanan pasien Covid-19 sesuai kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI).

Kemudian poin lainnya, Dinkes meminta direktur dan kepala rumah sakit untuk menetapkan area perawatan tambahan sebagai area perawatan pasien Covid-19.

"Segera menyampaikan kebutuhan bantuan tenda, velbed, obat-obatan, perbekalan kesehatan dan alat-alat kesehatan lainnya terkait pelayanan Covid-19 ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta," tulis poin terakhir surat.

Diketahui, kasus Covid-19 Jakarta mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir, bahkan pada Kamis (24/6), penambahan kasus Covid-19 memecahkan rekor dengan 7.505 kasus.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar