Check Point di Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang melaksanakan check Point di wilayah perbatasan Kota Tangerang yaitu di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang pada Minggu (7/2). Pelaksanaan check point ini berlangsung hanya dua hari yaitu pada hari sabtu dan minggu. Pelaksanaan check point guna menegakan disiplin masyarakat dan menerapkan prokes. Bagi pengguna kendaraan bermotor yang tidak mrngenakan masker mereka mendapat sangsi berupa menyapu jalan Daan Mogot atau denda lima puluh ribu rupiah. Robinsar Nainggilan
Share:
Tags:




Komentar