Gibran Menang Telak, Haris Rusly: Ini Penobatan Pangeran, Bukan Pemilu

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti menilai keunggulan telak pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa terhadap lawannya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo di Pilkada Solo seakan bukan hasil dari pemilihan umum.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Charta Politika, paslon nomor urut 1 itu unggul dengan angka yang cukup besar, yakni hingga 87,15 persen.

Baca juga : Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang, Lulusan SMA Bisa Melamar

Melihat hasil itu dia pun menganggap gelaran Pilkada di Solo yang mempertemukan pasangan koalisi gemuk dan pasangan independen itu seakan hanya sekadar formalitas.

"Ini namanya penobatan sang pangeran. Tak ada pemilihan umum di Solo," kata Haris Rusly Moti di akun Twitternya, Rabu (9/12).

Baca juga : KPK : Nilai Investasi Fiktif Kasus Taspen Diduga Tembus Ratusan Miliar

Hingga pukul 17.40 WIB, Charta Politika telah menghimpun 100 persen suara masuk dalam hitung cepat di Pilkada Solo.

Hasilnya, Gibran-Teguh unggul dengan 87,15 persen, sedangkan untuk pasangan Bagyo-FX Supardjo 12,85 persen, dengan suara masuk 100 persen.

Baca juga : DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas SPBU yang Tidak Distribusikan Pertal

Meski demikian, hitung cepat ini bukan hasil resmi. Nantinya, hasil penghitungan Pilkada Serentak akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi secara berjenjang.

Gibran-Teguh menjadi sorotan karena maju di Pilkada Solo 2020 dengan koalisi gemuk, yakni diusung PDIP, Gerindra, PAN, Golkar, dan PSI.

Selain diusung parpol besar, paslon nomor urut 1 disorot publik karena status Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo.