Akhirnya DPR Respon Ancaman Pangdam Jaya ke FPI, Begini Pernyataannya

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya menanggapi pernyataan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang mengancam membubarkan ormas FPI yang dibat oleh Habib Rizieq Syihab. Menurutnya, untuk membubarkan Ormas seperti FPI mesti dilihat dulu dasar hukumnya. Sebab, dasar hukum tersebut akan menjadi acuan dalam mengambil tindakan.

"Membubarkan atau tidak membubarkan kan kita lihat dulu legal standing-nya. FPI itu legal standing-nya seperti apa? Apakah dia ormas, apakah dia perkumpulan, kan kita harus lihat," katanya, Selasa (24/11/2020).

Baca juga : Pamer Starbucks Menutupi Kabah, Anak Zulkifli Hasan Dirujak Netizen

Menurut Azis, jika memang bukan suatu ormas dan tak terdaftar, maka tak perlu dibubarkan. Alasannya, dalam kegiatannya tak berdasarkan hukum yang ada.

"Kalau dia memang tidak berbentuk ormas apa yang harus dibubarkan, kan gitu. Kita lihat dulu dasar legal normatif yang ada di dalam FPI itu seperti apa," kata Azis.

Baca juga : Habib Rizieq Shihab dan Din Syamsudin Ajukan Amicus Curiae

Terkait maraknya pencopotan baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Azis mengatakan tidak masalah, selama menaati aturan yang ada. Namun, ia mengingatkan, semestinya FPI bertanggung jawab atas baliho yang dipasangnya dengan melepaskan secara mandiri.

"Kemudian masalah hal-hal baliho dan sebagainya, sepanjang itu dilakukan secara proporsional dan imbauan kepada FPI sendiri untuk menurunkan sendiri. Sama seperti caleg pilkada, setelah kampanye dia harus turunkan sendiri timnya," ujar Azis.

Baca juga : Deretan Tokoh Ajukan `Amicus-curiae` Bertambah

Ucapan Dudung mencuat karena mau bubarkan FPI. Dia menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap orang termasuk kelompok ormas yang tinggal harus mematuhi regulasi.

Dudung menyebut salah satunya menyangkut pemasangan baliho Hbaib Rizieq.

"Siapa pun di republik ini, ini negara hukum, maka semua harus taat kepada hukum. Pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar, tidak ada itu. Jangan coba-coba. Kalau perlu FPI bubarkan saja,” kata Dudung.