Tak Ditemui Jokowi, Aliansi BEM SI Bakal Kembali Aksi Lagi 20 Oktober

Jakarta, law-justice.co - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal kembali menggelar aksi guna menyuarakan pencabutan atas Undang-Undang Cipta Kerja dan kembali menyampaikan Mosi Tidak Percaya pada pemerintah dan wakil rakyat. Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (20/10/2020), dan bertepatan dengan 1 tahun kerja Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Aksi tersebut bakal kembali digelar karena pada Jumat (16/10/2020) BEM SI yang berharap dapat bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tapi tidak dipertemukan.

Baca juga : Kapolres Jaksel Pecat 6 Anggotanya yang Terlibat Narkoba dan Desersi

Namun demikian, dikutip dari Siaran Pers Aliansi BEM SI yang diunggah pada akun Instagram @bem_si pada, yang menemui massa aksi unjuk rasa Aliansi BEM SI tersebut bukanlah Presiden Joko Widodo, melainkan Staff Khusus Milenial.

Hal tersebut lantaran sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia.

Baca juga : Eks Bupati Kuansing Dipenjara Terkait Korupsi Bangun Hotel Rp 22 M

Dalam Siaran Persnya, Aliansi BEM SI menyampaikan tuntutan serta pernyataannya, yakni:

Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca juga : Saat Elit Partai Ogah Beroposisi, Sibuk Koalisi Cari Apa?

Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.