Oknum Anak Kapolda Jatim Diduga Kriminalisasi Pengusaha Yogya

Jakarta, law-justice.co - Aksi penyalahgunaan wewenang pejabat tinggi kepolisian kembali terjadi. Seorang yang diduga anak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan melakukan tindakan kriminalisasi dan fitnah terhadap seorang pengusaha asal Yogyakarta, KRT Jayaningrat.

Oknum anak Kapolda tersebut menuding Jayaningrat melakukan penipuan dan penggelapan. Menurut kuasa hukum Jayaningrat, Haris Azhar, kejadian yang sebenarnya tidaklah demikian.

Baca juga : Usai Vonis Bebas Kasus Lord Luhut, Haris Azhar: Hancurkan Oligarki!

Kata dia, kasus ini bermula saat KRT Jayaningrat bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai anak Kapolda Jawa Timur.

“Ia mengaku anak Kapolda Jatim dan menawarkan dana penyertaan modal menggarap projek Bandara YIA ,” kata Haris di Jakarta, Senin (23/3/2020) melalui rilis persnya kepada law-justice.co.

Baca juga : Kesaksian Rocky Gerung Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Haris-Fatia

Namun saat pekerjaan belum selesai, KRT Jayaningrat dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa ia bersedia bunga dari uang pinjaman tersebut dinaikkan. Bunga tinggi itu disebut oknum anak kapolda sebagai ‘keuntungan peminjam’.

Tak berhenti sampai disitu, selang beberapa saat setelah penandatanganan surat pernyataan yang ‘dipaksakan’ tersebut, ternyata KRT Jayaningrat dilaporkan oleh ‘anak Kapolda’ tersebut ke Polda Metrojaya dengan tuduhan pasal penipuan dan penggelapan.

Baca juga : Jaksa Penuntut Umum Akan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Haris-Fatia

“Kasus yang dialami oleh KRT Jayaningrat adalah fitnah dan jelas merupakan tindakan kriminalisasi. Memang, kriminalisasi adalah yang sering dilakukan oleh pihak yang merasa sedang berkuasa. “

Kata dia, tindakan oknum ini seperti ini sudah biasa dilakukan oleh mereka yang merasa saat ini sedang memiliki kekuasaan. “Dengan mudah mereka dapat mengarahkan suatu perkara karena penyidik tentu tidak berani melawan pimpinannya,” ujarnya.

Sikap semena-mena ‘anak kapolda’ seperti ini sangat bertentangan dengan Tujuh Program Prioritas Kapolri Idham Azis. Salah satu diantaranya adalah penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Haris Azhar pun mengaku telah mengirimkan surat kepada Kapolda Metrojaya dan Kapolri Idham Azis. “Sebenarnya saya juga bertanya dalam hati, seseorang yang mengaku anak Kapolda Jawa Timur ini usianya masih sangat muda dan tidak jelas pekerjaannya apa namun berani menawarkan uang milyaran, uangnya darimana ya?,” ujarnya.

Haris juga mendesak agar asal dana tersebut dibuka dihadapan publik. Dirinya meyakini yang bersangkutan tidak keberatan bila asal dananya legal.

Oleh karena itu Haris berpendapat bila Kapolri berencana mempromosikan Irjen Pol Luki Hermawan, maka harus ditunda dulu hingga beliau dapat mengklarifikasi permasalahan ini.
“Klarifikasi dulu dong, jangan main promosi aja. Bener gak beliau punya anak yang berlaku seperti rentenir begini dan duitnya dari mana!,” kata dia.