Kemendikbud Respons Viral Penerima KIP Kuliah Doyan Pamer Kemewahan

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyayangkan ada mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bergaya hidup mewah.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengaku mendapat informasi yang sebelumnya viral di media sosial itu.

Baca juga : KPK Panggil Pejabat Bea Cukai, Usut Korupsi Pengadaan SKIPI di KKP

"Kami juga sudah mendapat informasi itu dan kami tentunya menyayangkan hal itu," kata Kahar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (1/5).

Kahar meminta pihak perguruan tinggi mengevaluasi peristiwa itu. Ia mengatakan tanggung jawab menyeleksi penerima bantuan ada di perguruan tinggi.

Baca juga : Netizen Geram Pemain Uzbekistan Jadi Kiper Terbaik Piala AFC U-23

"Terjadinya ada anak penerima KIP Kuliah yang memamerkan kehidupan mewah, kami minta ke Perguruan Tinggi untuk melakukan evaluasi, jangan-jangan memang anak ini dari awal tidak layak menerima KIP Kuliah," ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia.

Sesuai aturan, kata Kahar, memang dimungkinkan pemberhentian pemberian bantuan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah. Ada syarat-syarat tertentu.

Baca juga : Penerima KIP Kuliah Pamer Barang Mewah, Kemdikbud Sentil Kampus

"Regulasi KIP Kuliah yang diatur dalam Persesjen, dibuka ruang untuk dilakukan penghentian penerima di tengah jalan, tentu dengan syarat; ditemukan adanya anak penerima KIP Kuliah tidak sesuai dengan ketentuan seperti yang bersangkutan bukan dari keluarga kurang mampu," jelas Kahar.

Ke depan, ia meminta setiap perguruan tinggi lebih ketat dalam proses seleksi sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Perguruan Tinggi harus betul-betul menyeleksi sesuai kriteria dan betul-betul anak yang memiliki motivasi kuat untuk kuliah," ungkapnya.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial X, informasi terkait seorang penerima KIP Kuliah yang memamerkan barang-barang yang dinilai terbilang mewah bagi penerima KIP.

Belakangan, mahasiswa tersebut mengaku bakal mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.***