Diduga Ada Pengurus Parpol, IPW Desak Kapolri Rombak Tim Penasihat

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis telah memilih sejumlah orang untuk menjadi tim penasihatnya. Dari sekian banyaknya orang tersebut, disinyalir ada satu orang yang berasal dari partai politik besar di tanah air. Karena itu Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Idham Azis untuk merombak ulang komposisi tim penasihat ahlinya.

Demi menjaga marwah dan untuk menjaga independensi Kapolri, keberadaan tim ahli menurut Neta perlu di evaluasi kembali. Neta juga mengatakan, salah satu tim penasihat Kapolri masih aktif menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi dan Hukum sebuah partai politik besar.

Baca juga : Ini Bantahan Ganjar Soal Laporan IPW ke KPK

"Baru kali ini tim ahli Kapolri yang nama-namanya dibuka ke publik. Selain terbuka, anggota penasehat ahli kapolri ada yang menjadi pengurus partai politik dan ada yang menjadi konsultan rekanan di kepolisian. IPW khawatir hal ini akan mengganggu profesionalisme dan independensi Polri ke depan,” ujar Pane dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (28/1/2020) seperti dikutip adri teropongsenayan.com.

Neta mengungkapkan, Kapolri-Kapolri sebelum Idham Azis selalu berupaya menghindari masuknya pengurus partai dalam komposisi tim ahlinya. Tetapi, di era Idham Azis saat ini, pengurus Parpol besar akhirnya lolos dan dipilih menjadi tim ahli.

Baca juga : IPW Serukan Viralkan Kasus yang Tidak Dapat Atensi Polisi

“Sebab itu Idham Azis perlu kembali melakukan cek ulang terhadap anggota penasehat ahlinya,” ucapnya.

Neta juga menambahkan, keberadaan penasehat ahli itu selama ini hanya sebagai instrumen tinktank bagi Kapolri yang bersifat tertutup. Sehingga anggotanya dapat lebih leluasa dalam melakukan gerakan untuk memberi masukan kepada Kapolri. “Tapi di zaman Idham Azis ini berbeda,” tandas Neta.

Baca juga : Kapolrestabes Semarang Buka Suara soal Dikaitkan Kasus Firli Peras SYL