Nasib Hak Angket Ketika PKB dan Nasdem ke Koalisi Prabowo - Gibran Sabtu, 27/04/2024 16:17 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Penetapan ini dilakukan selang dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres. Robinsar Nainggolan (Tim Liputan News\Patia) Tags: Nasib Hak Angket |