PDIP Sukses Bungkam KPK, Kini Cakada Mana yang Tak Mau Jadi Kader

Jakarta, law-justice.co - Ketegasan pemberantasan korupsi dalam kasus yang turut melibatkan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku itu pun mulai dipertanyakan pasca kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyisakan sejumlah kejanggalan.

Wasekjen DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik bahkan telah mencatat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Pertama adalah kaburnya Harun Masiku ke luar negeri pada 6 Januari atau dua hari sebelum OTT Wahyu Setiawan terjadi.

Baca juga : Berkas Lidik Korupsi SYL Bocor, KPK Bakal Lacak Pelakunya

Harun Masiku sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Suap dilakukan caleg DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I itu untuk menggeser Riezky Aprilia melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

Tidak cukup sampai di situ, ada juga kejanggalan mengenai penggeledahan. Di mana penggeledahan diumumkan akan dilakukan pada minggu depan setelah Dewan Pengawas menyetujui.

Baca juga : Kasus Firli Mandek, Kejaksaan Sebut Polda Belum Lengkapi Berkas

Selain itu, ada juga kegagalan tim KPK masuk kantor DPP PDIP pada 9 Januari lalu.

“Penggerebekan ditangkis di Kampus Ilmu Kepolisian, penyidiknya balik disekap. Partai Banteng bukan kaleng kaleng,” simpul Rachland dalam akun Twitter pribadinya seperti melansir rmol.id.

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

Dia lantas menyinggung Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar sebentar lagi. PDIP sebagai partai berkuasa menargetkan kursi 60 persen.

Menurutnya, target itu merupakan bentuk kerendahan hati Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, pasca OTT Wahyu Setiawan, bukan tidak mungkin PDIP bisa menang hingga 95 persen di pilkada.

“Para calon pimpinan daerah mana yang tak mau antre jadi kader, setelah Partai ini unjuk diri sukses memiting KPK?” sindir Rachland.