Jokowi Tanggapi Dingin Aksi Saut Situmorang Mundur dari KPK

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo menanggapi sikap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang mundur dari jabatannya sebelum periodenya berakhir beberapa bulan nanti.

Jokowi menyatakan keputusan mundur dari jabatan merupakan hak dari setiap orang.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Melansir dari CNN Indonesia, Jokowi lantas merespons anggapan pimpinan KPK yang kesulitan bertemu dirinya untuk membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK). Menurutnya, tak sulit untuk bertemu dirinya.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Ia menyatakan banyak pihak yang sudah bertemu dirinya untuk memberikan masukan terkait revisi UU KPK.

"Wong yang bertemu saya banyak dan gampang. Tokoh-tokoh kemarin, yang berkaitan dengan RUU KPK juga sudah bertemu dan mudah. Gampang. Lewat saja dengan Mensesneg, kalau sudah atur waktunya," tuturnya.

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana

Sebelumnya, Saut memutuskan mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019 setelah DPR memilih Firli Bahuri, capim KPK yang disebut melakukan pelanggaran etik berat, sebagai ketua lembaga antirasuah periode 2019-2023.

Hal itu diungkapkannya melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9/2019).