Jakarta, law-justice.co - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui target pertumbuhan perekonomian yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas sebesar 5,2-5,5 persen dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
"Hasil panja (panitia kerja) ini disahkan untuk menjadi bahan pembicaraan dan bahan dasar RUU APBN 2020 dan nota keuangan," kata pimpinan rapat Banggar DPR, Kahar Muzakir di Jakarta, Senin (8/7/2019).Baca juga : Joe Biden Blokir TikTok, Ini Respons Warga AS
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang turut hadir dalam rapat itu mengapresiasi proses pembahasan bersama Banggar DPR RI. Menurut Sri Mulyani, anggota Banggar telah memberikan masukan yang penting dalam rangka memperkuat rancangan awal sebelum ditetapkan menjadi APBN 2020."Kami terima kasih kepada seluruh panitia kerja. Kesepakatan ini nanti akan kami jadikan rambu-rambu, jika ada perubahan, tentu akan kami sampaikan," ujar Sri Mulyani.
Sumber: Antara