Nafsu Jokowi Buka Keran Investasi dan Kejahatan PT GNI (3)

law-justice.co - Pekerja PT GNI, dikatakan Kepala Kampanye JATAM April Perlindungan bekerja dalam kondisi ketakutan, ketika melihat rekannya tewas terbakar di tungku, mereka tidak punya jaminan keselamatan. Alih-alih tidak mengidahkan masyarakat yang melaporkan kejahatan PT GNI, pemerintah justru tak pernah memberi sanksi atas pelanggaran yang dilakukan PT GNI.


”Hal ini justru tidak masuk dalam pengawasan dan evaluasi, mereka dianggap perusahaan yang beroperasi tanpa cacat, mengapa perusahaan yang punya catatan kejahatan tidak pernah ditindak?,” ungkap April dalam Diskusi Publik Ambisi Investasi Jokowi dan Bentrokan Maut Buruh Tambang: Membongkar Jejak Kejahatan PT GNI atas Warga Terdampak, Buruh, dan Lingkungan di Morowali Utara, Jumat (20/1/2023)

Baca juga : Istilah KKB Jadi OPM, Pemerintah Pakai Pendekatan Nasionalis Sempit


April mengungkap, Jauh sebelum smelter nikel PT GNI diresmikan Jokowi hingga terjadi bentrokan pada 14 Januari 2023 lalu, operasi perusahaan asal China ini bukan tanpa cacat. “JATAM menemukan sejumlah kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang dilakukan PT GNI, termasuk sejumlah arogansinya kepada buruh,” paparnya.


Aparat penegak hukum, diharapkan April untuk jernih dan tidak berpihak, aparat diminta untuk mengedepankan upaya Restorative Justice.” Lihat latar belakang mereka melakukan kerusuhan, lihat secara utuh kejadian itu, ini adalah akumulasi kekecewaan buruh yang berujung kekisruhan,” ungkapnya

Baca juga : Polrestabes Bandung: Dua `Koboi Jalanan` di Banceuy Positif Narkoba


Nafsu Jokowi jadi Raja Nikel, dikatakan April terbukti berbuah penderitaan untuk rakyat.” 4 ribu jiwa terdampak, belum lagi perusahaan lain terhubung dengan GNI perusahaan lain, rata-rata kami temukan mengalami masalah, membuat rakyat rugi, kesehatan, polusi dari debu menyebabnkan Infeksi penafasan akut,” Kata dia.


Meski timbulkan kerugian negara, anehnya Jokowi dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terus saja memberikan izin operasi pada PT GNI.” Ini jadi tanda tanya besar, meski PT GNI menimbulkan kerugian negara mengapa Jokowi dan Luhut terus saja melenggankan praktik investasi yang tak sehat?, apakah penindakan kasus PT GNI akan merusak iklim investasi RI atau bagaimana?, padahal jika Jokowi tegas, tentu Investor akan juga berupaya mengikuti regulasi,” ungkapnya.

Baca juga : Polda Jatim: Harley Kecelakaan Maut di Probolinggo Kendaraan Bodong


Pejabat, dikatakan April, sudah seharusnya mencabut izin PT GNI selamanya.” Berulangkali pelaporan warga tidak ada keseriusan, hentikan kriminalisasi terhadap pekerja, kedepankan Restorative Justice bagi pekerja yang dijadikan tersangka, jangan kambing hitamkan pekerja!, semoga aparat tidak mendukung upaya-upaya jahat lainnya,” pungkasnya.