Pemerintahan Jokowi Disebut Menjual `Negara` Demi Pindahkan Ibu Kota

Jakarta, law-justice.co - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu menganggap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menjual "negara" demi mewujudkan keinginan memindahkan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Hal itu disampaikannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube MSD berjudul "Pemerintah Sudah Kehilangan Akal. Aturan2 IKN Diubah Demi Investor" pada Senin (5/12).

Baca juga : PDIP: Ternyata Kemajuan Era Jokowi karena Utang yang Sangat Besar

Dia mengatakan, sesuai dengan hipotesa awal, IKN akan dimiliki oleh swasta dan pemerintah Indonesia akan menyewa.

"Dan pemerintah sekarang sudah menunjukkan bahwa betul-betul sudah tidak mampu membiayai pembangunan Ibukota Negara baru, sehingga harus menjual `negara` demi terwujudnya keinginan untuk memindahkan Ibukota," ujar Said Rabu (7/12).

Baca juga : Civitas UGM Lakukan Deklarasi Kampus Menggugat

Bahkan, Said menilai, pemerintah sudah kehilangan akal. Karena, aturan-aturan diubah demi memenuhi tuntutan investor.

"Saya takutnya, pemerintah ini terjebak seakan-akan dia menjadi developer. Jadi saya menyatakan sekarang, otoritas sekarang itu sudah bagaikan developer otoritas pembangunan Ibukota Negara, dan pemerintah adalah pemilik daripada perusahaan, itu sudah begitu konsep pembangunan Ibukota baru," papar Said.

Baca juga : Heran Pemerintah Gelar Simulasi Makan Siang Gratis, Anies: Dasarnya?

Said pun menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo soal oversubscribe. Menurut Said, yang dimaksud oversubscribe adalah kelebihan penawaran terhadap sesuatu barang yang ditawarkan.

"Berarti presiden sudah menawarkan Ibukota Negara ini tanpa rakyat tahu apa yang ditawarkan, seperti apa penawarannya, kerugian negara yang terjadi seperti apa, persetujuan DPR seperti apa, apa saja yang diberikan ke investor. Nah ini menurut saya adalah, pelanggaran yang sangat nyata karena sudah menyatakan oversubscribe. Artinya pemerintah sedang menjual loh, dan pembelinya sudah dapat, melebih," jelas Said.

Hal tersebut merupakan sesuatu yang berbahaya jika dibiarkan. Karena, bukan tidak mungkin daerah-daerah lain juga dilakukan seperti itu.

"Jadi saya menyatakan, pernyataan Bapak Presiden bahwa daerah inti Ibukota Negara baru sudah oversubscribe adalah pernyataan seorang kepala negara yang menyatakan saya sedang menjual negara tanpa rakyat tahu. Ini sangat berbahaya," tegas Said.