BI Empat Kali Naikkan Suku Bunga di 2022, Nasib KPR di Ujung Tanduk?

Jakarta, law-justice.co - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen pada bulan November 2022. Ini adalah kenaikan suku bunga 50 bps ketiga berturut-turut serta kenaikan suku bunga acuan keempat kalinya secara berturut-turut oleh sejak Agustus tahun 2022.


Jika diakumulasikan, BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 175 bps dalam empat bulan berjalan. Lantas bagaimana nasib bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Sebab, jika suku bunga BI naik, suku bunga KPR pun terancam terkerek.

Baca juga : Bank BTN Usul KPR Subsidi Buat Orang Bergaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, memproyeksi perbankan mulai menaikkan suku bunga KPR pada kuartal II 2023. Pasalnya, transmisi kenaikan suku bunga acuan BI ke suku bunga KPR memerlukan waktu dua hingga tiga kuartal.

"Bank bank dengan likuiditas yang cukup baik tentu transmisinya lebih lama lebih panjang. Dan juga besarannya pun juga tidak akan sebesar kenaikan suku bunga BI," kata Josua menjawab pertanyaan kumparan di Kompleks BI, Senin (5/12/2022).

Baca juga : 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Saat BI Rate Naik

Nantinya, kenaikan suku bunga KPR tidak akan memengaruhi nasabah KPR fixed rate maupun eksisting. Tak hanya bunga KPR yang akan naik, bunga kredit juga akan naik seiring dengan naiknya suku bunga acuan BI. Tentunya dengan transmisi dan penyesuaian yang memakan waktu.

"Bukan hanya KPR tapi seluruh kredit tentunya transmisinya ada time lag dan penyesuaiannya juga," tambahnya.

Baca juga : Apakah Hukum KPR dalam Islam Termasuk Riba? Begini Penjelasannya

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah memproyeksi, BI akan terus menaikkan suku bunga ketika Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Fed menaikkan suku bunga acuan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga spread suku bunga internasional.

"Kenaikan suku bunga acuan BI pada akhirnya akan menaikkan suku bunga kredit. Tetapi ada time lag. Bank butuh waktu setidaknya satu semester," jelas Piter.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, tren suku bunga BI diperkirakan masih akan naik tiga kali di 2023. Guna menahan laju pelemahan kurs rupiah dan pengendalian inflasi.

Tren bunga mahal, kata Bhima, terus terjadi melihat situasi global yang kompleks. Efeknya tentu ke suku bunga KPR floating rate bisa naik 2 persen hingga 3 persen di tahun 2023

"Bank naikkan bunga KPR untuk antisipasi risiko dari sisi debitur. Semakin tinggi risiko ekonomi, bunga akan jadi kompensasi risiko tadi," terang Bhima.

Lebih lanjut, tingginya suku bunga KPR dinilai akan menurunkan minat masyarakat mengambil KPR. Pertumbuhan penyaluran KPR bisa melambat.

"Apalagi kalau dilihat kenaikan upah minimum dibatasi 10 persen pastinya tidak akan bisa kejar bunga KPR yang naiknya tinggi," ungkap Bhima.

Dampak kenaikan suku bunga akan dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang pendapatannya pas-pasan dan tergerus inflasi.

Bhima menyarankan, calon peminjam KPR, sebaiknya memilih rumah dengan harga yang lebih rendah meski lokasi mungkin jauh dari kantor. Bagi nasabah yang sudah terlanjur KPR dengan bunga floating, bisa melakukan take over ke bank lain yang menawarkan bunga lebih rendah.

"Bisa juga negosiasi untuk perpanjang tenor cicilan. Mengakali dengan berpindah ke cicilan yang fix atau tetap seperti skema KPR syariah juga memberi rasa aman karena cicilan tetap dalam jangka panjang," tandasnya.

 

Tags: Suku Bunga | KPR |