Lawan Kriminalisasi, Lukas Enembe Gaet Usman Hamid Jadi Tim Hukum

law-justice.co - Dugaan ancaman kriminalisasi direspons dengan tegas oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia bahkan telah membentuk tim advokasi. Tim itu bernama Tim Hukum dan Advokasi untuk Keadilan, Demokrasi, dan HAM di Tanah Papua dan dipimpin Saor Siagian.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid serta Stefanus Roy Rening masuk sebagai anggota.

Baca juga : Prabowo Dapat Jenderal Kehormatan Bermasalah Dari Segi Moral dan Etika

"Ketiganya merupakan para advokat yang dianggap berpengalaman di bidang hukum penghormatan HAM dan demokrasi, termasuk reformasi institusi keamanan di tingkat nasional. Jadi Bapak Gubernur mempercayakan penanganan urusan tersebut kepada mereka," kata Juru Bicara Gubernur Papua Rifai Darus dalam keterangan resminya dikutip Selasa (1/3.2022).

Saor Siagian mengaku prihatin dengan tekanan maupun ancaman kriminalisasi kepada Lukas Enembe. Ia bersama tim hukum bakal mendorong perlindungan hukum dan jaminan keamanan kepada Enembe.

Baca juga : HAM dan Demokrasi Era Jokowi di Ujung Tanduk

"Artinya tak tertutup kemungkinan kami juga akan menempuh langkah advokasi hukum litigasi dan non-litigasi," kata Saor.

Saor mengatakan tim turut diberi kuasa untuk melakukan pendampingan hukum, pemberian klarifikasi pada setiap instansi yang terkait dengan masalah hukum maupun politik hukum di Papua.

Baca juga : Pengacara Almarhum Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Bui, Ini Alasan Jaksa

"Terutama dalam kerangka kebijakan otonomi khusus dan perlindungan hak-hak OAP," ujarnya.

Terpisah, Kepala Biro Umum Setda Papua, Elpius Hugi mengatakan tim advokasi ini akan menangani masalah hukum dan kebijakan yang berkaitan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

"Ketiganya dipandang cakap pada posisinya, karena merupakan para advokat yang sudah berpengalaman di bidang hukum, penghormatan HAM dan demokrasi, termasuk reformasi institusi keamanan di tingkat nasional," kata Elpius.