Pernyataan Tegas Ketua KPK soal Kasus Kedua Anak Jokowi

Jakarta, law-justice.co - Kabar baik soal laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh kedua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia mengatakan KPK akan bersikap tegas dengan mengusut laporan tersebut.

Firli mengatakan, desakan mengusut kasus putra Presiden Jokowi itu cukup besar terutama di media sosial. Meski begitu, menurutnya, dinamika yang berkembang di media sosial sangat erat kaitannya dengan situasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga : Saksi : Dirjen Kementan Patungan Rp 500 Juta Belikan Anak SYL Mobil

“Suka atau tidak, dalam rangka profesionalisme kerja, kami di KPK tentu menyadari ini semua untuk bisa mengantisipasi konsekuensi,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta.

Firli menegaskan, KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi hingga Indonesia terbebas dari praktek-praktek kejahatan rasuah.

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

Oleh sebab itu, siapapun pelakunya, KPK tidak akan pandang bulu, jika cukup bukti pasti ditindak.

“KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti mendapat perhatian. KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti” terangnya.

Baca juga : Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar

Menurut Firli, KPK sangat memahami besarnya keinginan masyarakat agar pemberantasan korupsi tidak jalan di tempat, oleh karenannya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan secara utuh. Jika akhirnya ditemukan unsur pidana, Firli menegaskan, pasti akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam hal ini KPK pasti akan mengumumkan ke publik siapa tersangka. Itu mekanisme baku di KPK,” jelasnya.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangerap dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun terkait KKN dan tindak pindana pencucian uang (TPPU).