Komnas HAM Menemui Warga Wadas Purworejo untuk Korek Keterangan

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Langkah itu ditempuh untuk mencari keterangan mendalam tentang kejadian di desa tersebut pada Selasa 8 Februari 2022 dengan diamankannya sejumlah orang.

Baca juga : Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Purworejo, Sabtu, mengatakan Komnas HAM ingin memastikan bahwa hak-hak warga itu terlindungi, kemudian didengar oleh para pembuat kebijakan. Persoalan teknisnya seperti apa bisa didialogkan atau yang lainnya.

Lebih lanjut Beka Ulung Hapsara mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan terhadap warga Wadas yang kemarin juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Baca juga : Nasib Hak Angket Ketika PKB dan Nasdem ke Koalisi Prabowo - Gibran

Hal ini harus dilakukan supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti kemarin, karena ini sudah peristiwa yang kedua setelah yang pertama pada April 2021.

"Komnas HAM sangat berharap bahwa peristiwa yang kemarin adalah peristiwa terakhir tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi penangkapan terhadap warga. Pendekatan itu bisa diubah," ungkapnya.

Baca juga : Membongkar Peran Anak Perusahaan dalam Dugaan Fraud di Indofarma

Beka Ulung juga menyampaikan pihaknya belum merekomendasikan untuk segera sosialisasi penggunaan material lahan Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Menurutnya, yang terpenting adalah soal memulihkan trauma warga lebih dulu.

"Kemudian menjamin keamanan warga, apalagi saya mendapat informasi masih banyak warga yang belum pulang ke rumah masing-masing pascakejadian kemarin," katanya.

Hal ini juga menjadi konsentrasi Komnas HAM, yang ingin kepolisian dan Pemprov Jateng bisa memastikan bahwa tidak ada upaya-upaya pemaksaan lagi.

Beka Ulung lantas menyampaikan kepada Kapolda Jateng agar menarik aparatnya secara keseluruhan.

"Saya kira Kapolres juga harus mengevaluasi secara harian, bagaimana pendekatan yang harus dilakukan misalnya tidak demonstratif begitu mengerahkan aparatnya sampai ke Wadas. Saya akan berkomunikasi dengan polres dan polda setrateginya seperti apa setelah peristiwa kemarin," tegasnya.

Menurut dia intinya adalah bagaimana kemudian menjamin rasa aman warga dan kemudian bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun kembali relasi yang ada di Wadas.

Beka juga menuturkan Komnas HAM juga memastikan bahwa mereka yang menolak tetap dilindungi hak-haknya, artinya ketika mereka membuat keputusan itu tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan dari pihak manapun.