Rizal Ramli Sebut Pemindahan IKN hanya Proyek Pemerintah

Jakarta, law-justice.co - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur terus menuai kritik usai DPR mengesahkan UU IKN. Langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini dinilai hanyalah sebuah proyek dan mengada-ada.

Oleh karena itu, proyek IKN yang dari segi anggaran dinilai bermasalah dan dari sisi formil juga bermasalah sedianya bisa disudahi. Hal itu disampaikan Begawan Ekonomi Dr Rizal Ramli dalam acara Komite Khittah NU (KKNU) 1926 bertajuk Kajian Pakar dan Pernyataan Sikap KKNU 926 Tentang IKN pada Jumat (4/2/2022).

Baca juga : Menteri Bahlil Ngamuk usai Tom Lembong Ragukan Cuan Investasi di IKN

"Tahap pertama IKN ini kan anggarannya hampir Rp 600 triliun. Nah bayangkan itu," kata RR, sapaan akrab Rizal Ramli.

RR mengungkapkan, Pemindahan IKN juga dinilai sebagai sebuah upaya yang terkesan memaksakan karena tidak menyesuaikan kondisi keuangan negara yang carut marut akibat tergempur Covid-19.

Baca juga : Ini Total Ongkos Pindah Ibu Kota di 6 Negara, Mana yang Paling Mahal?

"Jadi itu cuma mau meroyek doang," ungkapnya.

"Mumpung masih 2 tahun lagi ada duit Rp 600 Triliun di sektor itu pengalaman di Indonesia, minimum 20 persen, Rp 120 Triliun bahkan mark-upnya lebih kadang-kadang di banyak proyek yang dibangun infrastruktur ini bisa 30 persen. Jadi, 2 tahun ada uang bancakan Rp120 Triliun, jadi mau ada manfaat mau kagak penting mau gak ditinggali (IKN ini) kemudian, ya mereka tidak peduli. Apalagi dari segi Hankam," sambungnya.

Baca juga : Saat Rizal Ramli Pergi di Tengah Pahitnya Kehidupan Ekonomi & Politik

Belum lagi, Ibukota itu sejatinya mesti ada sistem yang baik, entah itu secara elektronik persenjataan dengan defense system yang canggih, harusnya dipikirkan oleh pemerintah. Jika tidak dipikirkan maka publik akan menduga berbagai kemungkinan.

"Jangan-jangan negara lain yang duduki dengan cepat. Jadi, saya ya mohon maaf, ini proyek ngada-ngada, diadakan supaya dapet proyek," cetusnya.

Namun begitu, Menko Ekuin era Presiden Gus Dur ini menuturkan, bahwa masyarakat tidak perlu risau jika pemerintah dan kronik-kroniknya memiliki tujuan tertentu. Sebab, masyarakat sipil sudah menggugah UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tapi bapak/ibu tidak usah khawatir, sebagian temen-temen sudah ajukan JR," ujarnya.

Oleh karena itu, RR juga menegaskan apabila dirinya terpilih sebagai presiden pada Pemilu 2024 maka UU IKN dan rencana pemindahan Ibukota yang sangat memaksakan dan belum mendapatkan restu dari mayoritas rakyat itu, akan membatalkan upaya yang disebut-sebut sebagai keserakahan kekuasaan itu.

"Tapi kalau tidak pun ini kan cuma 2 tahun lagi, nanti Presidennya yang baru insya Allah Rizal Ramli, kita batalin proyek ngada-ngada ini," pungkasnya