Mahfud Sebut Satgas BLBI Selamatkan 15 Triliun dalam 5 Bulan

Jakarta, law-justice.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang baru efektif bekerja selama lima bulan telah berhasil menyita aset para obligor BLBI senilai lebih dari Rp15 triliun. Nilai itu terdiri dari pembayaran uang yang sudah diterima negara sebanyak Rp314 miliar, dan tanah seluas 1.312.000 meter persegi (m2) atau 1.312 hektare.

Sementara total tagihan kepada sekitar 45 obligor dan deibitur dana BLBI mencapai Rp 110 triliun.  "Jika yang dalam bentuk aset dihitung dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maka sudah lebih dari sekitar Rp 15 triliun," kata Mahfud dalam acara Blak-blakan di detikcom.

Baca juga : Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Arsjad Rasjid: Kita Punya Misi Sama

Ia mencontohkan, aset yang disita di Lippo Karawaci seluas 251.992 m2 atau sekitar 25 hektar nilainya ditaksir sekitar Rp 5,6 triliun. Sebab NJOP di sana per meter Rp 20-25 juta. Selain di Karawaci, Satgas juga sudah menyita lahan milik Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang pada awal November lalu seluas 124 hektare. Nilainya ditaksir mencapai Rp 600 miliar.

Lalu pada pertengahan Desember, giliran lahan milik Texmaco seluas 4.794.202 meter persegi yang disita dari lima lokasi, yakni di Kabupaten Subang dan Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

Baca juga : Mahfud MD Ungkap Alasan Jadi Cawapres Ganjar-Isu Mahar Fantastis PDIP

Sementara yang sudah mencicil tagihan sebagai bukti mereka mengakui telah berutang kepada negara adalah Syamsul Nursalim yang menyerahkan Rp 150 miliar, dan dua anggota keluarga Bakrie yang telah menyetor Rp 10,3 miliar.

Selain dari Kementerian Keuangan, Satgas kali ini dilengkapi dengan para pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bareskrim Polri, dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Baca juga : Eksaminasi Hukum Atas Vonis MK Pada Kasus Sengketa Hasil Pilpres 2024

Mahfud bertekad pada 2022 ini Satgas akan lebih giat lagi menagih dan menyita aset para pengemplang dana BLBI. Dia tidak peduli lagi dengan segala perdebatan mengenai apakah kasus ini harus dibawa ke ranah hukum atau perdata karena semua itu sudah ditempuh negara. Satgas diberi waktu bekerja hingga 2023 dan bisa diperpanjang bila memang tagihan belum tuntas.

"Pemerintah akan menagih dan menyiapkan berbagai langkah hukum untuk mengembalikan uang rakyat dan negara. Tahun 2022 ini langkah kita akan semakin kencang!," tegasnya.

Ia menilai perdebatan masalah hukum sudah harus diakhiri karena kalau tidak kasusnya akan kedaluwarsa. Akibatnya uang triliunan bisa hilang. "Silahkan yang mau meneruskan debat berdebatlah, Pemerintah akan menagih dan menyiapkan berbagai langkah hukum untuk mengembalikan uang rakyat dan negara," ujarnya.