Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tanah pemberian Presiden Jokowi kepada warga di Jasinga, Kabupaten Bogor, disita Satgas BLBI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md melaporkan perkembangan terbaru terkait penyitaan aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) menyita aset Obligor BLBI Ulung Bursa senilai Rp75 miliar. Hal itu dilakukan demi pemenuhan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Lautan Berlian senilai Rp 467 miliar.
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali beraksi untuk menagih utang obligor BLBI. Pada penagihan tahap kedua ini, Satgas BLBI menyasar perusahaan Grup Texmaco.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang baru efektif bekerja selama lima bulan telah berhasil menyita aset para obligor BLBI senilai lebih dari Rp15 triliun. Nilai itu terdiri dari pembayaran uang yang sudah diterima negara sebanyak Rp314 miliar, dan tanah seluas 1.312.000 meter persegi (m2) atau 1.312 hektare.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan update kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia jelang tutup tahun ini.
Tindakan tegas dilakukan oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kepada Grup Texmaco. Tindakan tegas berupa penyitaan aset tanah dilakukan sebagai upaya hak tagih negara terhadap debitur/obligor BLBI.
Pemerintah bakal melelang aset PT Timor Putra Nasional milik debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto Januari 2022 mendatang. Tommy pun menanggapi rencana lelang itu.
"Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun," kata Jokowi dalam sambutan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Kamis (9/12).