Bocornya Data Kependudukan, Polri Akan Periksa Dirut BPJS Kesehatan

Jakarta, law-justice.co - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pemeriksaan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Panggilan pemeriksaan terhadap Dirut BPJS Kesehatan dilakukan akibat buntut kebocoran data 279 juta penduduk yang dijual di forum peretas Raid Forums.

Direktur Tindak Pidana Siber Brigadir Jenderal Slamet Uliandi menjelaskan, Ali Ghufron bakal diperiksa pada pekan depan. Alhasil, kasus ini pun sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Baca juga : Respons BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Curhat Antre Lama Berjam-jam

"Saya panggil klarifikasi pada Senin, 24 Mei 2021," unghkap Slamet seperti dikutip dari Bisnis Indonesia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, terhadap Ali Ghufron Mukti, penyidik akan mengonfirmasi pegawai yang bertugas mengoperasikan data masyarakat.

Baca juga : Orang Kepercayaan Kapolri dan Komandan Timsus Kasus Sambo

"Lalu lanjut digital forensik," jelasnya.

Sebelumnya, data 279 juta penduduk Indonesia peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Baca juga : Bareskrim & Polisi Thailand Sepakat Buru Bandar Narkoba Fredy Pratama

Data tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id `Kotz`. Dia mengatakan data tersebut juga termasuk data penduduk yang sudah meninggal.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma`ruf mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut apakah data yang bocor tersebut berasal dari lembaganya atau bukan. BPJS Kesehatan telah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya.

"Namun perlu kami tegaskan bahwa BPJS Kesehatan konsisten memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya," ujar Iqbal.